Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com (2020) melalui artikel berjudul "Mahfud Ungkap 2 Ancaman Kedaulatan Indonesia Berdasarkan Analisis Prabowo", menyebutkan bahwa terdapat dua ancaman kedaulatan teritorial yang dihadapi Republik Indonesia, yaitu ancaman di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan (LCS) dan isu Papua merdeka. Sejauh ini, konflik LCS menjadi sorotan karena eskalasinya dapat menjadi ancaman serius bagi Indonesia dan negara sekitarnya. Hal itu tidak terlepas dari "hartu karun" dan kepentingan strategis berbagai negara dalam penguasaan LCS, mulai dari potensi keamanan dan pertahanan, ekonomi, geopolitik, sosial-budaya, geografi, dan ideologi.
KEMBALI KE ARTIKEL