Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengusaha di Denda Karena Prostitusi Online

9 Mei 2019   11:47 Diperbarui: 9 Mei 2019   11:53 4 0
Salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang situs prostitusi online di kenakan denda dan di penjara, laporan ini di buat oleh mahasiswi karena perusahaan ini mempromosikan situsnya di universitas tinggi. Di duga situs ini dirikan oleh pengusaha yang bernama Sigurd Vedal, ia pun di berikan denda 24.000 Euro dan perusahaannya di denda Rp 3 Miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun