Salah satu Perusahaan yang bergerak di bidang situs prostitusi online di kenakan denda dan di penjara, laporan ini di buat oleh mahasiswi karena perusahaan ini mempromosikan situsnya di universitas tinggi. Di duga situs ini dirikan oleh pengusaha yang bernama Sigurd Vedal, ia pun di berikan denda 24.000 Euro dan perusahaannya di denda Rp 3 Miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL