Reklamasi teluk Jakarta dimoratorium dan dilanjutkan sobat, Presiden Jokowi sudah turun gunung untuk menindaklanjuti reklamasi, moratorium sendiri benyu sebut sebuah kesalahan fatal dari pemerintah pusat, atau sebuah penutupan fakta atas sesuatu hal karena telah terjadinya pelanggaran hukum. Reklamasi bukan sindikasi join antara pemerintahan pusat dan swasta, mengapa pusat melalui menko maritim Rizal Ramli turun tangan untuk memoratorium? dan kini Presiden juga turun, Reklamasi teluk Jakarta adalah murni hubungan provinsi DKI Jakarta dan swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL