M Sanusi di ditangkap KPK pada Kamis (31/3/2016) malam. Sebuah mobil Jaguar hitam bernopol B 123 RX juga ikut diamankan. Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Sanusi mendapat suap dari PT Agung Podomoro Land (APL) senilai Rp 2,14 miliar. Penyuapan itu terkait Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035.selain Sanusi, KPK juga menetapkan Presdir PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Ariesman kemudian menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam setelah sempat bersembunyi di kantornya.
KEMBALI KE ARTIKEL