Gong! Besok, Jumat 10 April 2020 Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB resmi diberlakukan di wilayah Propinsi DKI Jakarta. Pembatasan besar-besaran mulai akan diterapkan di ibu kota negara RI itu. PSBB ini tidaklah terjadi sekonyong-konyong diberlakukan begitu saja, namun didahului oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI berkenaan dengan pelaksanaan PSBB itu.
KEMBALI KE ARTIKEL