8 September 2014 15:30Diperbarui: 18 Juni 2015 01:1914650
Aturan tentang kewajiban hadir minimal 75 % dalam suatu mata kuliah merupakan aturan umum yang sudah diketahui bersama. Spanduk himbauan tentang peraturan ini sering kita lihat di sekitar kita. Ini menandakan bahwa aturan tersebut sering tidak diindahkan sehingga pihak kampus harus berkali – kali mengingatkan. Sebagian mahasiswa menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan merupakan tekanan bagi mahasiswa dalam berekspresi terutama bagi kalangan mahasiswa aktifis. Namun benarkah aturan tersebut merupakan tekanan pada mahasiswa ? Tulisan ini bukan dimaksud untuk menjadi tulisan pro kontra namun hanya sedikit kiat untuk memandang aturan tersebut dari perspektif yang berbeda agar semua pihak mampu merasakan aturan ini semanis susu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.