Bukan bermaksud membela Jessica, Namun kita sebagai manusia tak boleh menyerang atau menghakimi sesama. Semenjak persidangan dengan terdakwa Jessica, ditayangkan di televisi, publik dibuat heboh. Ada yang pro dan ada yang kontra bila Jessica dikatakan bersalah. Namun saya sendiri dalam menulis ini masih memegang prinsip atau asas hukum terkhusus dalam hukum pidana yaitu asas praduga tak bersalah (
presumption of innocent).
KEMBALI KE ARTIKEL