Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Praktek Penyimpangan Pemahaman Agama dalam Peredaran Narkoba

7 Oktober 2016   13:53 Diperbarui: 7 Oktober 2016   14:21 57 0
Beberapa bulan yang lalu, banyak pihak merasa keberatan ketika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengeluarkan pernyataan soal penggunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren. Saat itu Buwas menyebutkan santri dan kiai yang melakukan zikir menggunakan ekstasi sebagai doping.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun