Beberapa bulan yang lalu, banyak pihak merasa keberatan ketika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengeluarkan pernyataan soal penggunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren. Saat itu Buwas menyebutkan santri dan kiai yang melakukan zikir menggunakan ekstasi sebagai doping.
KEMBALI KE ARTIKEL