Perbuatan biadab para teroris, yang meledakan bom di malam hari tanggal 12 Oktober 2002 di Bali, di Paddy dan sari Club Legian yang seketika merenggut 202 jiwa, serta melukai ratusan orang lainnya sekaligus merusak puluhan bangunan, kendaraan dan berbagai obyek di sekitarnya, layak selalu kita kenang untuk menjadi pelajaran dan upaya mencegah teroris.
KEMBALI KE ARTIKEL