Brantas.ID , Koordinator  KUB arumTaylor  Hartini wiraFajar , menyampaikan  kekecewaannya yang  Mendalam  ,dan tentu sangat Menyayangkan atas lambatnya Penanganan  Kasus Kasus yang dilaporkannya  Kepada polres "p" dan ketidakpastian hukum atas segala tuntutan kepada para pelaku yang sudah menyengsarakan para Korbannya , itu artinya dalam Upaya Pengakan hukum di daerah , Wilayahini  Belum Maksimal , terlalu berbelit belit dan berthele thele  ,maka  Jika  Penelusuran kasus Hukum di  sana sangat lambat , ditutup-tutupi , terabaikan , teranulir ,  mandeg ditempat , tidak terintegrasi , tidak Objektif dan  tebang pilih,  itu artinya benar No Viral No justice , atau percuma lapor Polisi  sebagaimana dikeluhkan warga Masyarakat jadi malas untuk melapor , Korban melaui Kuasa akan membawa kasus inI Kepada Mabes Langsung saja  .Â
KEMBALI KE ARTIKEL