Brantas.ID, Pati , Bunda Hartini dari KUB arum taylor Menyampaikan data Tambahan bahwa Timnya "Sudah melakukan Upaya yang sangat panjang praktis dan pragmatis terkait Upaya Penyelesaian kasus dan Perkara Verjaaring lainnya , satu hal menjadi perhatian Media adalah Masalah tuntutan alas hak Insentif Tunjangan Suami yang diabaikan Oleh Kedinasan tersebut masih dalam Pengejaran dalam Dinas Pendidikan TBM , bagaimanapun Retorika Tertutup yang terjalin mulai dari pemerinksaan Kebenaran adanya alas hak tidak bisa menjadi dasar pijakan Pemilahan dan mutilasi , menuntut seorang Pimpinan Bertanggungjawab atas Integritas yang dibangun , Bukan malahan Menghindarkan diri dari tanggungjawabnya .Penguasaan wewenang Berlebihan berdampak Pelanggaran hukum di Dinas terkait Tersebut membuat dampak berkepanjangan yang Penyelesaiannya tidak dapat diharapkan .
KEMBALI KE ARTIKEL