JAKARTA - Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana untuk mengatur perdagangan berbasis media sosial (e-commerce) yang saat ini sedang dikembangkan oleh otoritas, itu menimbulkan pertanyaan penting tentang bagaimana implementasi tata kelola teknologi informasi (TI) dapat memainkan peran dalam mengatasi penurunan pendapatan pedagang pasar, terutama di pasar tradisional.
KEMBALI KE ARTIKEL