Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Urgensi Pengungkapan Jatanras di Pati Selatan

6 Maret 2020   11:04 Diperbarui: 6 Maret 2020   11:03 88 0
Sekira tahun 2012 , kasus penganiayaan yang berakibat lukan ,cacat permanen tersebut , minta korban adalah agar   Polsek wiong kembali  berkenan untuk membuka skandal perselingkuhan massif jayus setyanto ( warga danyangmulyo)  dengan Istri korban dan beberpa motifnya  , yang meninggalkan penderitaan panjanga dan mendalam pada korbannya . setelah kasus penganiayan itu Korban sudah melaporkan ke SPKT terkait yaitu polsek winong, namun tak juga ditanggapi serius,  namun Oleh Tamziz , kanitnya waktu itu  malahan disuruk datang ke rumah tersangka penganiayan, untuk meminta maaf kepadanya.   Unsur -unsur lainnya akan terungkap jika Fihak kepolisian serius berkenan mengungkap   Verjaring kasus yang mengikutinya , Bahwa dugaan sementara hubungan skandal perkawinan gelap, jadi istri simpanan dan perselingkuhan massif anatar Korban dengan jayus setyanto menguap dan mencuat  dipermukaan sejak kejadian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun