Sekira tahun 2012 , kasus penganiayaan yang berakibat lukan ,cacat permanen tersebut , minta korban adalah agar  Polsek wiong kembali  berkenan untuk membuka skandal perselingkuhan massif jayus setyanto ( warga danyangmulyo)  dengan Istri korban dan beberpa motifnya  , yang meninggalkan penderitaan panjanga dan mendalam pada korbannya . setelah kasus penganiayan itu Korban sudah melaporkan ke SPKT terkait yaitu polsek winong, namun tak juga ditanggapi serius,  namun Oleh Tamziz , kanitnya waktu itu  malahan disuruk datang ke rumah tersangka penganiayan, untuk meminta maaf kepadanya.  Unsur -unsur lainnya akan terungkap jika Fihak kepolisian serius berkenan mengungkap  Verjaring kasus yang mengikutinya , Bahwa dugaan sementara hubungan skandal perkawinan gelap, jadi istri simpanan dan perselingkuhan massif anatar Korban dengan jayus setyanto menguap dan mencuat  dipermukaan sejak kejadian.
KEMBALI KE ARTIKEL