Umat Islam hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang sia-sia. Ada tiga dasar hukunya dalam Al-Qur;an. Pertama, “Sungguh beruntung orang mukmin yang shalatnya khusu’ dan berpaling dari hal yang sia-sia.” Kedua, “Mereka tidak bersaksi dengan palsu dan kalau melewati sesuartu yang sia-sia, mereka melewatinya dengan penuh kemuliaan (tidak ikut nimbrung).“ Ketiga, “Ketika orang mukmin mendengar hal yang sia-sia, mereka berpaling darinya.” Dasar hukum dari Hadis Nabi, “Termasuk kebaikan Islam seseorang, ia meninggalkan hal yang sia-sia.”
KEMBALI KE ARTIKEL