Saat ini, siapa tak kenal istilah BPJS? Saya kira hampir mayoritas masyarakat Indonesia mengenalnya. Berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2011, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan
jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat
Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL