Publik Indonesia lagi-lagi kembali terhenyak. Masih segar dalam ingatan kita, ketika Aa Gatot Brajamusti, Sang Guru Spiritual, di tangkap polisi karena kasus kepemilikan narkoba, seusai terpilih menjadi Ketua Parfi pada Minggu 28 Agustus 2016 pukul 23.00 WIB. Kini ia juga didakwa kasus kepemilikan senjata dan peluru. Ternyata bukan itu saja, kini ia juga didakwa kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.
KEMBALI KE ARTIKEL