Sudah hampir 2 tahun sejak pandemi Covid-19 terjadi, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan di Indonesia, sebagai metode dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR). Kebijakan ini diberlakukan demi memutus rantai penyebaran covid terutama di sektor pendidikan. Guru dan siswa mulai dari jenjang PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA hingga perguruan tinggi dipaksa untuk beradaptasi dengan keadaan.
KEMBALI KE ARTIKEL