Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasarbunyi pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara kita, suara rakyat adalah suara tuhan, rakyatberhak memilih dan dipilih, kata-kata itu sering terngiang telinga kitayang kebetulan kita berada di Negara Demokrasi katanya, akan tetapi dalam kenyataanya sekarang inimereka memilihtidak membuat nasib mereka berubah menjadi sejahtera atau lebih baik, rakyat hanyalah sebagai objek politik yang tidak mempunyai nilai tawar akan perubahan nasib mereka, mereka laksana sawah tadah hujan yang di garap ketika musim penghujan datang danditinggalkan ketika musim kemarau tiba, bisa diartikan bahwa mereka dibutuhkan lima tahun sekali ketika angin musim politik berhembus, tidak seperti mereka keluarga dan orang dekat Bupati/Walikota, Gubernur, Presiden ataupun anggota Dewan yang dapat dengan mudah mengakses dan menikmati aliran dana APBD/N, bagaikan sawah gembur, tumbuh subur dekatmata air atau aliran irigasi, mereka begelimang proyek, bertopengkan aspirasi rakyat.