Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menjelang PILKADA 2024, Mahasiswa UNNES Giat 9 Melaksanakan Sosialisasi Mengenai Pelanggaran yang Dapat Terjadi Saat Pemilu dan Pendampingan Hukumnya

4 Agustus 2024   13:03 Diperbarui: 4 Agustus 2024   13:03 101 2
Desa Kawengen, Kabupaten Semarang – (21/7/2024) Mahasiswa UNNES Giat 9 melaksanakan acara sosialisasi mengenai pelanggaran yang dapat terjadi saat Pemilu antara lain adalah money politic dan penyebaran berita hoax. Pada kegiatan ini didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Bapak Muharom Al Rosyid, S.Pd. dan juga Pengacara dari Kantor Hukum Dharma Paugeran yaitu Bapak Wildan Usman, S.H. yang ahli dalam bidangnya. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kawengen, Panwaslu Kecamatan, PPK Kelurahan dan segenap masyarakat Desa Kawengen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun