Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kuis 08: Menyelami Keseragaman Pemahaman akan Transaksi Pajak Internasional, Apakah Itu Mungkin?

9 Mei 2023   21:58 Diperbarui: 9 Mei 2023   22:11 184 0
Perkembangan zaman yang membawa kepada kompleksitas transaksi antar negara turut menimbulkan permasalahan dalam bidang perpajakan. Meski telah dibuat suatu perjanjian kerjasama antarnegara untuk meminimalisir terjadinya pemajakan ganda, interpretasi atas hal perjanjian tersebut tetap berpeluang menimbulkan perbedaan. Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-52/PJ/2021 tentang Petunjuk Umum Interpretasi dan Penerapan Ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun