Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kuis 06: Pajak Berganda, Expected Utility Theory (Allingham dan Sandmo, 1972), Mathias Werde (1993), dan Tax Havens

11 April 2023   22:46 Diperbarui: 11 April 2023   23:19 356 0
Perbedaan aturan perpajakan antar negara merupakan sumber timbulnya pajak berganda. Knechtle (1979) membedakan pengertian pajak berganda secara luas sebagai bentuk pembebanan pajak dan pungutan lainnya lebih dari satu kali, yang dapat berganda atau lebih atas suatu fiskal. Adapun pajak berganda dalam arti sempit dimaknai terjadi pada semua kasus pemajakan beberapa kali terhadap suatu subjek dan/atau objek pajak dalam satu administrasi pajak yang sama, yang mengesampingkan pembebanan pajak oleh pemerintah daerah. Guna menghindari pajak berganda, negara-negara melakukan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun