Merger merupakan peristiwa penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru dengan nama baru. Kedua perusahaan yang melebur menjadi satu berada dalam posisi yang setara. Merger tersebut dilakukan untuk menggabungkan kekuatan sehingga diharapkan perusahaan baru yang terbentuk akan menjadi perusahaan baru yang lebih kuat.
KEMBALI KE ARTIKEL