Wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak atas setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan. Sistem pemungutan yang berpusat pada diri wajib pajak sendiri disebut self assesment system. Meski demikian, petugas dan otoritas pajak yang berwenang akan memeriksa perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL