Kasus keracunan makanan di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KLB keracunan pangan di Indonesia pada 2021 sebesar 50 kasus yang diproyeksikan menjadi 5.000 kasus dengan jumlah yang terpapar 256.900 orang. Sebanyak 178.300 orang mengalami sakit dan 1.000 orang meninggal dan pada tahun 2022 kasus KLB keracunan meningkat sebanyak 44% atau 72 kasus dengan jumlah yang terpapar 5.505 orang, 2.788 orang mengalami sakit dan 5 orang meninggal dunia. Gejala yang timbul akibat keracunan makanan adalah diare, muntah, dehidrasi dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Salah satu bakteri penyebab keracunan pangan di Indonesia adalah bakteri
 Escherichia coli. Bakteri
Escherichia coli atau biasa disebut bakteri
E. coli biasa hidup di usus manusia dan hewan, yang fungsinya sebenarnya untuk menjaga kesehatan sistem pencernaan tetapi bakteri
E. coli juga dapat menyebabkan penyakit khususnya diare pada manusia melalui makanan. Berdasarkan Permenkes no.2 tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan batas bakteri
E. coli yang ada pada makanan adalah <3,6 MPN/gr atau <1,1 CFU/gr dan pada minuman adalah 0 CFU/100ml.
KEMBALI KE ARTIKEL