Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas krim pencerah kulit yang dibuat dari ekstrak licorice dan vitamin E terhadap mencerakan warna kulit serta melindungi kulit dari paparan sinar UV. Metodologi penelitian meliputi uji klinis fase II dengan subjek sukarelawan usia 18-25 tahun. Krim pencerah digunakan secara topikal dua kali sehari selama enam minggu. Parameter evaluasi termasuk pengukuran intensitas pigmen melanin, indeks elastisitas kulit, dan skala subjektif cerahan kulit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan krim pencerah berbasis ekstrak licorice dan vitamin E dapat signifikan meningkatkan cerahan warna kulit serta memperbaiki indeks elastisitas kulit tanpa efek samping berarti. Kandungan antioksidan dari vitamin E juga membantu melindungi kulit dari kerusakan oksidatif akibat paparan sinar UV.
KEMBALI KE ARTIKEL