UU RI Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Adapun negara mempunyai prinsip dalam mewujudkan penegakan yang baik. Maka peran dan fungsi penegak hukum merupakan hal yang sangat penting. Dengan demikian kita mengenal istilah kode etik. .Kode etik adalah prinsip-prinsip moral yang melekat pada suatu profesi dan disusun secara sistematis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL