Dengan zaman syariah mulai berkembang hingga saat ini, pembangunan ekonomi syariah berarti upaya untuk membangun sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip islam. Ekonomi Syariah mengutamakan keadilan, keseimbangan, dan kebersamaan dalam kegiatan ekonomi serta menghindari praktik yang dilarang oleh Syariah seperti riba (bunga), maisir (perjudian), dan gharar ketidakpastian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL