Reformasi pada akhirnya telah melahirkan kekuasaan yang masih bersifat oligarkis, oligarki partai politik. Demokratisasi yang ditandai dengan menjamurnya partai politik, ternyata tidak mengarah pada apa disebut dengan mekanisme Chek and balances antara eksekutif dan yudikatif, Pemerintah dan DPR sebagai bagian upaya dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, kapabelitas dan integritas tata kelola negara yang mengarah pada peningkatan performa dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi yang terjadi adalah mekanisme kongkalikong, patgulipat, atau apapun namanya dalam menggerogoti dan memanipulasi pundi-pundi keuangan negara.