Bicara tentang hukum adat menjadi sangatlah menarik karena Indonesia negara prular yang terdiri dari dari banyak suku bangsa yang berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri. Tentang hukum adat itu sendiri hukam adat adalah sebuah hukum peraturan tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang hanya ditaati oleh masyarakat yang bersangkutan. Hukum adat mempunyai kemampuan menyesuaikan diri dan elastis karena peraturan-peraturannya tidak tertulis.