Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan transparansi birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan layanan digital terpadu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama MyASN. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam mengelola data dan informasi kepegawaian secara efisien dan akuntabel.
KEMBALI KE ARTIKEL