Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Perpajakan Terhadap Pengaruh Kepatuhan Membayar Pajak.

29 Juni 2024   00:38 Diperbarui: 29 Juni 2024   10:26 50 0
Beberapa dari kita menghindar dari pajak dengan alasan terbanyak. Mulai dari lokasi yang jauh dari lokasi tempat tinggal sampai proses dalam pelayanannya yang memakan waktu yang cukup lama. Tidak jarang hal tersebut dijadikan alasan utama bagi wajib pajak.
Sebelum adanya teknologi informasi yang sekarang ini tengah berkembang pesat,fenomena orang malas bayar pajak semakin meningkat. Pemerintah dituntut untuk supaya menciptakan pelayanan terbaik bagi publik yang transaparan dan mengikuti perkembangan zaman guna mencari jalan keluar atas permasalahan sebelumnya yang pernah terjadi dalam proses pelayanan.
Beberapa kasus yang pernah dialami pemerintah atas permasalahan yang terjadi sebelumnya yaitu, proses pelaporan dan pembayaran pajak yang masih manual, sehingga dianggap rumit dan menyulitkan. Selain itu, terbatasnya informasi dan edukasi masyarakat mengenai kewajiban perpajakan juga menjadi faktor pendorong penolakan membayar pajak. Banyak perusahaan terutama usaha kecil dan menengah yang cenderung menyembunyikan
atau memanipulasi data keuangan untuk mengurangi beban pajak mereka dengan alasan proses pelaporan dan pembayaran nya yang rumit.
Dalam hal ini teknologi informasi ini berperan penting dalam sistem pemerintahan yang dimana mempermudah dalam mengelola segala data dan informasi dengan lebih baik. Sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan transaparan.
Langkah Direktotal Jendral Pajak dalam upaya mengoptimalkan pelayanan yaitu dengan melakukan beberapa hal yang salah satunya adalah reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan berupa modernisasi teknologi informasi perpajakan. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penerapan terhadap sistem administrasi perpajakan dalam bentuk e-System atau Electronic System.
Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan beberapa e-System diantaranya e-Filling,
e-Billing, e-Registration.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun