Wilayah merupakan ruang kesatuan geografis beserta unsur terkait batas dan sistem yang telah ditentukan berdasarkan aspek administrasi dan aspek fungsional. Wilayah dapat diartikan bagian dari permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus. Karakteristik tersebut berasal dari sifat-sifat yang ada pada wilayah tersebut seperti wilayah pertanian, perkebunan, wilayah kota dan pedesaan.
KEMBALI KE ARTIKEL