Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Dampak Ketidakhadiran Polda Jawa Barat

3 Juli 2024   23:05 Diperbarui: 3 Juli 2024   23:14 98 0
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung pada (24/06) harus mengalami penundaan yang mengecewakan, karena Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan tersebut. Kasus ini terjadi pada 2016 lalu dan sempat menghebohkan dunia maya yang kejadiannya berada di Cirebon, Jawa Barat. Hingga akhirnya di tahun 2024 kasus ini muncul dan ramai kembali karena dampak dari pembuatan dan penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop. Praperadilan ini diajukan oleh Pegi Setiawan dan tim kuasa hukumnya untuk meninjau ulang keabsahan pada proses hukum yang sedang dihadapinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun