12 September 2024 03:05Diperbarui: 12 September 2024 13:5755518
Karena empat ekor landak Jawa warisan almarhum ayah mertua, I Nyoman Sukena (38) terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda ratusan juta rupiah. Masalahnya, Sukena tidak tahu dia telah melanggar hukum selama ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.