Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Belanja Online Sudah DIkenakan Pajak 12% : Siapakah yang Paling Dirugikan?

6 Januari 2025   10:03 Diperbarui: 6 Januari 2025   10:03 44 0
Banyak sekali konsumen yang mengeluh di berbagai platform sosial media terkait dengan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang sudah diterapkan di sejumlah platform e-commerce ternama di Indonesia, seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada per 1 Januari 2025.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun