Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba terus meningkat, terutama di kalangan remaja berusia 15-19 tahun. Masa remaja yang seharusnya menjadi periode pembentukan karakter dan pencapaian prestasi justru sering kali menjadi masa penuh risiko karena pengaruh lingkungan, tekanan sosial, dan kurangnya pengawasan dari keluarga. Fenomena ini bukan hanya mengancam masa depan individu yang terlibat, tetapi juga membawa dampak negatif bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
KEMBALI KE ARTIKEL