Berdasarkan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan dalam sekolah dasar merupakan tahap awal perjalanan pendidikan formal yang dirancang untuk memberikan dasar pengetahuan, keterampilan, dan nilai kepada anak-anak dalam usia 6-12 tahun yang meletakkan landasan bagi pengetahuan dan pemahaman peserta didik. Pemikiran konstruktivis menekankan pada aktivitas dimana siswa membangun pemahamannya sendiri dan merupakan metode penting untuk membentuk pemikiran anak. Pembelajaran berbasis proyek adalah metode yang dapat mendukung pengembangan berpikir konstruktivisme siswa SD. (Khasanah & Darsinah, 2022)
KEMBALI KE ARTIKEL