Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dilema Kebebasan Berpendapat dalam Jeratan UU Karet di Media Digital

29 Juni 2024   10:12 Diperbarui: 29 Juni 2024   10:28 48 1
Mereka bilang, Indonesia sekarang sudah punya kebebasan. Kebebasan berpendapat namanya. Suara, komentar, bahkan kritik dari segala kalangan dapat dimuat dan disebarluaskan tanpa perlu takut akan teror penjara atau pun pengasingan. Ditambahnya kemajuan teknologi semakin mempermudah khalayak untuk mengutarakan apa yang ada di dalam benak mereka. Namun, nyatanya dewasa ini keleluasaan tersebut malah memancing banyak masalah yang tak sedikit berujung ke meja hijau dan jeruji. Bukan hanya karena penyimpangan dari kebebasan berpendapat ini, tetapi juga polemik antara batasan dan sanksi yang justru mengekang dan malah memberi teror tak kasat mata pada masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun