pada tanggal 14 februari 2024 kita akan memilih sebagai berikut
1.Presiden dan Wakil Presiden
2.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kecamatan
4.Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
5.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis laporan terkait dana kampanye untuk para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden 2024.
Mengacu data di portal Sikadeka, dana kampanye berasal dari berbagai sumber, antara lain uang pribadi pasangan calon, dukungan partai politik, sumbangan perseorangan, serta kontribusi dari perusahaan dan badan usaha nonpemerintah.
Di lansir dari cnbcindonesia.com Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo subianto telah mengeluarkan dana paling banyak sebesar Rp 31,43 Miliar
dengan rincian seluruhnya
- Sumbangan paslon: Rp 2.000.000.000
- Sumbangan barang dari partai politik: Rp 600.000.000
Total keseluruhan dana kampanye paslon no urut 02 yaitu,Rp 31.438.800.000
Adapun dana kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Rasyid baswedan dan Muhaimin Iskandar,yaitu Rp 1.000.000.000
Dengan rincian keseluruhan
- Sumbangan paslon: Rp 1.000.000.000
Total keseluruhan dana kampanye paslon no urut 01 yaitu,Rp 1.000.000.000
Di lansir dari liputan06.com Kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yaitu,Rp23,37 Miliar
Dengan rincian keseluruhan
- Sumbangan paslon: Rp 100.000.000
- Dukungan partai politik: Rp 2.950.000.000
- Sumbangan perseorangan: Rp 1.670.999
-Sumbangan uang dari perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah: Rp 20.324.250.000
Total keseluruhan dana kampanye paslon no urut 03 yaitu,Rp23.375.920.999
Dari ketiga paslon tersebut no urut 02 lebih mengeluarkan dana kampanye dari kedua paslon tersebut
Dikutip dari situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU), dana awal kampanye Prabowo-Gibran senilai Rp 31,4 miliar itu berasal dari berbagai sumber.
Sumbangan paling besar berupa jasa dari partai politik atau gabungan partai politik (parpol) pengusungnya senilai Rp 28,8 miliar. Lalu, sumbangan barang dari partai politik senilai Rp 600 juta.
Jumlah dana awal kampanye pasangan capres-cawapres yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo itu berada di urutan kedua terbanyak.
Lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mencatatkan penerimaan dana awal kampanye yang paling kecil.