Penerapan Good Governance dalam administrasi negara bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memahami prinsip-prinsip Good Governance, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Selain itu, penerapan Good Governance juga dapat memberikan dampak positif dalam pengurusan piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, penerapan Good Governance dalam administrasi negara merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.