Perkembangan pers di Indonesia dimulai dengan diperkenalkannya mesin cetak di Hindia-Belanda pada tahun 1624, di era VOC. Pada abad ke-18, tepatnya tahun 1744, mesin cetak ini menghasilkan surat kabar pertama yang bernama
Bataviase Nouvelles, yang diterbitkan khusus untuk kalangan negara dan sebagian kecil untuk orang Eropa. Pada abad ke-19, saat Inggris menguasai Hindia-Belanda pada tahun 1811, muncul surat kabar
Java Government Gazette yang terbit pada tahun 1812. Ketika Belanda kembali menguasai Hindia-Belanda sekitar tahun 1825, terbit surat kabar baru yang dikelola oleh pihak swasta, yaitu
Bataviaasch Advertentieblad. Di tengah tahun 1856, setelah Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Undang-Undang Pers, orang pribumi berhasil menerbitkan surat kabar pertama mereka yang bernama
Bromartani, yang menggunakan bahasa daerah, yakni bahasa Jawa.
KEMBALI KE ARTIKEL