Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlunya Substansi Hukum yang Jelas Dalam UU ITE untuk Kehidupan Berdemokrasi

22 Juni 2021   23:43 Diperbarui: 23 Juni 2021   11:27 235 2
            Pesatnya perkembangan di bidang IT membuat masyarakat mudah mengakses dan mengutarakan pendapatnya di media sosial. Tetapi, satu hal yang perlu menjadi batasan adalah adanya undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik. Sehingga, masyarakat juga mengerti batasan seperti apa yang bisa dan tidak bisa diutarakan di media sosial serta konsekuensinya jika melewati batas. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun