Pandemi COVID-19 sudah berlangsung hampir setengah tahun dan belum juga menemui titik terang kapan akan berakhir. Di sejumlah negara mulai diberlakukan fase new normal guna menjaga kestabilan ekonomi pemerintahan. Pada 1 Juni 2020, Indonesia juga telah menerapkan skema new normal. Penerapan new normal di Indonesia dibagi menjadi berbagai fase. Fase pertama dimulai pada 1 Juni yang ditandai dengan pembukaan kembali pasar dengan pembatasan pengunjung, restoran juga sudah diperbolehkan buka dengan layanan makan di tempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Tahap kedua dimulai pada 8 Juni, dengan ketentuan yang sama seperti pada fase pertama. Fase ketiga dimulai pada 15 Juni, hal yang paling menonjol pada fase ini adalah mall dan tempat wisata yang diperbolehkan dibuka kembali.
KEMBALI KE ARTIKEL