Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin atau biasa disebut Mirna Bersama dengan dua temannya, Hani dan Jessica Wongso, berkumpul di kafe Oliver, Jakarta. Setelah beberapa saat mengobrol minuman yang mereka pesan pun akhirnya datang, dan Mirna pun meminum kopi yang telah ia pesan, selang beberapa detik setelah meminum kopi tersebut Mirna mengalami kejang kejang, lalu pingsan dalam keadaan mulut mengeluarkan buih dan akhirnya meninggal dunia di tempat. Setelah di investigasi lebih jauh ternyata kopi yang Mirna minum mengandung racun berbahaya dengan jenis sianida. Kasus ini langsung naik pesat menjadi perhatian media dan public.
Penyelidikan mendalam pun mulai dilakukan oleh pihak berwenang. Setelah proses penyelidikan yang panjang Jessica Wongso yang merupakan sahabat Mirna yang tengah bersamanya pada saat kejadian tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Jessica Wongso ditangkap pada tanggal 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Dia ditangkap dan diadili atas dugaan pembunuhan dengan sianida.
Selama persidangan yang Panjang berbagai bukti diajukan, termasuk jejak di kamera pengawas kafe, kesaksian para saksi, dan analisis tim forensic. Namun selama persidangan banyak motif sebenarnya dibalik Tindakan Jessica Wongso tetap menjadi teka-tei. Mengapa Jessica ingin membunuh sahabatnya Mirna, seoarang sahabatnya?
Akhirnya pada 27 Oktober 2016 Jessica Wongso dijatuhi hukuman atas dugaan pembunuhan yang di vonis pidana penjara selama 20 tahun. Meskipun demikian, masih banyak pertanyaan yang belum dapat terjawab hingga sekarang, apakah Jessica benar-benar bersalah, atau apakah ada ospek lain yang belum terungkap dalam kasus ini?
Kasus Mirna dan Jessica tetap menjadi salah satu misteri kasus yang belum terpecahkan hingga sekarang, masih banyak yang meragukan keadilan dalam kasus ini dan mempertanyakan motif sebenarnya di balik peristiwa tragis tersebut.