Industri pertambangan timah di Bangka Belitung memiliki sejarah yang panjang dan signifikan dalam perekonomian daerah. Timah Bangka Belitung tidak hanya memenuhi kebutuhan timah secara nasional, tetapi juga menjadi produsen utama timah dunia. Terdapat dua perusahaan yang melakukan penambangan timah dalam skala besar di Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Pengawasan dan penegakan hukum dalam pertambangan timah di Bangka Belitung dilakukan melalui peraturan-peraturan yang dikeluarkan di tingkat nasional dan lokal. Di tingkat nasional, Undang-Undang Minerba dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 18/2021 memainkan peran penting dalam mengatur industri pertambangan timah. Di tingkat lokal, Perda Provinsi Bangka Belitung No. 7/2014 juga berperan dalam mengawasi dan mengatur kegiatan pertambangan timah di daerah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL