Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lebih dari Seratus Anak lulusan SD-SMP Nikah Dini di Blitar

8 Juni 2023   04:13 Diperbarui: 8 Juni 2023   04:35 205 1
Menikah dini sedang menjadi tren baru-baru ini. Lantas, berapakah batas minimal usia seseorang yang dikatakan cukup umur untuk menikah? UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 menyebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun