Bagi perusahaan, pemberian safety induction merupakan langkah awal yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan perilaku yang aman dalam lingkungan kerja. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970, Bab V tentang Pembinaan pada pasal 9 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa :Â
KEMBALI KE ARTIKEL