Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kontribusi Kriminologi Forensik pada Sistem Peradilan Pidana: Peran Ahli Bahasa dalam Proses Pembuktian Kasus Hoax

23 Desember 2021   08:20 Diperbarui: 23 Desember 2021   08:29 308 3
Setiap orang memiliki kebebasan berekspresi di media sosial. Media sosial yang hadir dan dapat digunakan untuk menunjukkan kebebasan berekspresi dalam bentuk opini dan pemikiran yang dapat membuat perilaku ataupun pendapat seseorang terhadap sesuatu berubah atau menjadi ragu. Kebenaran objektif dapat menjadi abu-abu ketika muncul suatu informasi baru yang tidak kita kenali sumbernya. Hal itu dapat terlihat dari munculnya konten berita bohong (hoax), berita palsu (fake news), dan ujaran kebencian (hate speech), yang menciptakan iklim jenuh terhadap intoleransi dan prasangka, yang dapat memicu permusuhan, diskriminasi, hingga serangan kekerasan (Sudarmanto & Meliala, 2020). Kamus Cambridge mendefinisikan berita palsu atau hoax sebagai cerita palsu yang tampaknya menjadi berita, tersebar di internet atau menggunakan media lain, biasanya dibuat untuk mempengaruhi pandangan politik atau sebagai lelucon (Cambridge Advanced Learner's Dictionary & Thesaurus 2019; Kedar, 2020: 133).

HOAX, DARI SIAPA DAN UNTUK SIAPA?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun