Salah satu prinsip dari tata kelola pemerintahan yang baik (
good governance) di negara demokratis adalah transparansi. Prinsip ini dapat dimaknai sebagai kemudahan akses informasi tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Publik bisa mengetahui informasi yang benar dan akurat dari pemerintah, tanpa ditutup-tutupi.
KEMBALI KE ARTIKEL