Anies Rasyid Baswedan akan menuntaskan masa jabatannya pada 16 Oktober nanti. DPRD Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan hal tersebut melalui rapat paripurna, Selasa (13/9) kemarin. Pada waktu yang sama, DPRD juga memutuskan
tiga nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur melalui Kemendagri.
KEMBALI KE ARTIKEL